Pada hari Rabu 8 Oktober 2014, Ketua Dewan Pengawas RSUD Kraton, Muh. Afib, S.Sos didampingi Direktur RSUD Kraton dan jajarannya menerima rombongan Kunker Pemkot Tarakan Kalimantan Utara di Aula Komite Medik RSUD Kraton. Kunjungan kerja ini dalam rangka studi banding Pengelolaan PPK BLUD RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, khususnya mengenai remunerasi.

Sebanyak 13 orang perwakilan dari Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, DPPKD dan Bagian Aset Pemkot Tarakan mengikuti Kunker ini yang dilaksanakan selama 2 hari.

Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Sekda Kabupaten Pekalongan yang juga Ketua Dewan Pengawas, Muh. Afib, S.Sos  mengucapkan selamat datang pada rombongan yang telah memilih RSUD Kraton sebagai lokasi kunker. Menurutnya hal ini menunjukkan kalau RSUD Kraton ini “cantik”.
“Bila ada hal-hal yang dibutuhkan secara dinamis dan berkembang, kami bersedia membantu. Ini adalah sebuah langkah komunikasi positif. Kami berharap bisa terus berlanjut. Mudah-mudahan Saudara sekalian tidak kecewa telah menjadikan RSUD Kraton ini sebagai tempat kunjungan,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Rombongan Kunker, Drs. Asmuni MAP mengatakan, maksud kedatangan rombongan ke RSUD Kraton adalah untuk sharing dengan Pemkab Pekalongan khususnya RSUD Kraton. Yakni, terkait dengan rencana memberikan pelayanan kesehatan selain Puskesmas. Mengingat saat ini, Pemkot Tarakan sedang dalam  upaya membangun Rumah Sakit Daerah. “Kami ingin menimba ilmu bagaimana RSUD Kraton ini, terkait merekrut tenaga kesehatan dan remunerasi di kalangan dokter spesialis. Hal ini mengingat dalam perekrutan pegawai non PNS ini, sejak diadakan pendaftaran pegawai hingga saat ini tidak ada yang melamar kepada kami,” jelasnya. Beliau menambahkan, bahwa hal lain yang ingin diketahuinya adalah tentang Sejarah berdirinya RS dan Regulasi yang mengatur sistim pelayanannya.
Direktur RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan, dr. M. Teguh Imanto, Sp.B (K) Onk., M.Kes. memberikan paparan awal tentang pengelolaan RSUD Kraton. Dijelaskan bahwa dalam perekrutan tenaga spesialis, diberikan profesional garansi melalui insentif. “Dengan langkah tersebut, maka akan merangsang profesional lebih banyak yang mendaftar,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut,  Wakil Direktur Administrasi Umum Agus Bambang Suryadana, S.E., M.Si juga menambahkan, Prinsip dasar dalam pengelolaan Pegawai Non PNS di RSUD Kraton. “Dalam perekrutan pegawai, prinsip kami adalah efisien, ekonomis, produktif dan kebutuhan akan praktik bisnis yang sehat. Pegawai Non PNS ini bukan kontrak tetapi tetap. Non PNS yang meliputi Tenaga Kesehatan, Tenaga Administrasi dan Tenaga Teknis,” jelasnya.
Sedang Pegawai Tidak Tetap (PTT) diangkat dengan seleksi, dan kerja dengan waktu tertentu berdasarkan kontrak kerja. “PTT juga melalui masa orientasi selama 3 bulan, dan kontrak kerja 2 tahun, dan perpanjangan 1 tahun untuk bisa diangkat sebagai pegawai tetap,” imbuhnya.
Dalam sesi tanya jawab, Ketua Dewan Pengawas menjelaskan bahwa terkait operasional RSUD, pihaknya yang terdiri dari unsur Sekretariat, Perguruan Tinggi (UNDIP), IDI, Dinkes dan DPPKD diregulasi dengan SK Bupati selalu melakukan komunikasi secara intens dengan pihak-pihak terkait. “Sebagai tangan panjang, Kami juga selalu komunikasi dengan Bupati selaku pemilik. Jadi sifat Dewan Pengawas adalah fleksibilatas dan tidak kaku,” jelas Afib.
Terkait dengan pertanyaan Pemkot Tarakan masalah kelembagaan sehubungan dengan daerahnya yang akan membangun RSUD Type C, beliau menjelaskan bahwa proses pendirian RS Type C Kajen dan pelayanannya adalah sebuah keberanian yang luar biasa dari Bupati Pekalongan Drs.H.A.Antono, M.Si. “Support Bupati yang luar biasa terhadap kesehatan, berhasil memindahkan Puskesmas Pelayanan menjadi RSUD Kajen.
Paparan yang terakhir disampaikan oleh dr. Ken Ramadhan Sp.U (dokter bedah spesialis urologi) sebagai anggota Tim Remunerasi. Dijelaskannya, bahwa di RSUD Kraton, remunerasi diberikan pada seluruh karyawan RS termasuk para dokter spesialis. Efek positif dari sister remunerasi ini, kedisiplinan para dokter spesialis meningkat, dari apel pagi, ketepatan visite, ketepatan waktu poli, dan lain-lainnya. Sistem Remunerasi memerlukan komitmen dan strong leadership dari pemimpin dan pemilik.